9 Jenis Dokumen yang Wajib Disiapkan dalam Kegiatan Ekspor

By. Ticca - 14 Apr 2023

Bagikan:
img

makanansehat.co.id - Ekspor adalah kegiatan perdagangan internasional yang melibatkan penjualan barang atau jasa dari satu negara ke negara lain. Dalam konteks ekonomi, ekspor adalah sumber penghasilan utama bagi banyak negara dan dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi dan pembangunan suatu negara.

Baca juga: Berikut 7 Peluang Usaha Tanpa Modal yang Bisa Dipertimbangkan

Dalam kegiatan ekspor, barang atau jasa yang akan diekspor harus memenuhi standar kualitas dan persyaratan teknis yang ditetapkan oleh negara tujuan. Beberapa negara mungkin juga memberlakukan regulasi dan persyaratan hukum tertentu yang harus dipenuhi sebelum barang dapat diekspor, seperti izin ekspor dan sertifikat kesehatan.

Dokumen yang perlu disiapkan dalam kegiatan ekspor dapat bervariasi tergantung pada jenis barang yang diekspor dan persyaratan yang ditetapkan oleh negara tujuan. Berikut ini adalah beberapa dokumen yang umumnya perlu disiapkan dalam kegiatan ekspor:

Baca juga: 6 Tips Memulai Bisnis Kerupuk Udang, Mudah dan Menguntungkan

  1. Invoice atau faktur: dokumen ini berisi informasi tentang barang yang diekspor, termasuk jumlah, harga, dan deskripsi barang.

  2. Packing list: dokumen ini berisi rincian tentang isi setiap kemasan yang digunakan dalam pengiriman barang, seperti jumlah dan deskripsi barang.

  3. Surat Keterangan Asal Barang (SKAB): dokumen ini menunjukkan asal barang yang diekspor dan seringkali dibutuhkan untuk mendapatkan keringanan pajak dan tarif.

  4. Dokumen pengiriman: dokumen ini berisi informasi tentang pengiriman, seperti alamat pengirim dan penerima, nomor kontainer atau pengiriman, dan rincian tentang layanan pengiriman yang digunakan.

  5. Sertifikat Kesehatan (Health Certificate): dokumen ini diperlukan jika barang yang diekspor adalah produk makanan atau hewan yang diatur oleh otoritas kesehatan dan keamanan pangan.

  6. Sertifikat Fumigasi: dokumen ini diperlukan jika barang yang diekspor adalah produk kayu atau bahan organik lainnya untuk menunjukkan bahwa barang tersebut telah diolah untuk mencegah penyebaran serangga dan hama.

  7. Sertifikat Keaslian: dokumen ini diperlukan jika barang yang diekspor adalah produk-produk keaslian seperti batu mulia, emas, dan perhiasan.

  8. Dokumen Izin Ekspor: dokumen ini diperlukan untuk beberapa jenis barang yang diatur oleh pemerintah dan memerlukan izin khusus untuk diekspor, seperti senjata, bahan kimia berbahaya, dan bahan nuklir.

  9. Asuransi: dokumen ini digunakan untuk menunjukkan bahwa pengiriman barang dijamin oleh asuransi untuk melindungi penjual dan pembeli dari risiko kerugian atau kerusakan selama pengiriman.

Dalam kegiatan ekspor, sangat penting untuk memastikan bahwa dokumen-dokumen yang diperlukan telah disiapkan dengan benar dan sesuai dengan persyaratan negara tujuan, sehingga pengiriman barang dapat berjalan lancar dan tanpa hambatan.

Baca juga: Ketahui Peluang Bisnis Otak-Otak, Dijamin Auto Cuan




Whatsapp Logo
Start a Conversation Hi! Click one of our member below to chat on Whatsapp